CELOTEH RIAU-- Tim pemenangan Ir H Iskandar Hoesin bakal calon ketua Umum KONI Riau periode 2021-2025, Drs Sanusi Anwar mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Riau periode 2021-2025 di Sekretariat KONI Riau, Selasa (30/11/2021).
Sanusi Anwar didampingi Wakil Ketua III PABSI Faisal Farisi, Bendarahara PABSI Al Jimmi dan Bid Organisasi PGSI Riau Elviones.
Rombongan ini disambut oleh anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ir Afrizal Usman.
Drs Sanusi Anwar mengatakan dia dan rekan-rekannya sengaja mewakili bapak Ir Iskandar Hoesin MH mengambil formulir pendaftaran ke TPP.
"Sejatinya bapak Iskandar Hoesein sendiri yang langsung mengambil Formulir, namun karena beberapa agenda kegiatan sosial saya diutus untuk mengambilnya," kata Sanusi Anwar.
Ya, tercatat sejak pendaftaran dibuka Ir H Iskandar Hoesein menjadi bakal calon ketua KONI Riau yang pertama mengambil formulir pendaftaran.
Sementara itu, Afrizal Usman selaku anggota TPP Bacalon Ketum KONI Riau 2021-2025 memohon maaf karena sejatinya tim TPP sudah menyiapkan orang yang menerima tim bakal calon Ketum KONI untuk mengambil formulir pendaftaran.
"Ya, atas nama tim penjaringan mohon maaf, dan saya menerima bag Sanusi selaku ketua tim pemenangan bapak Iskandar Hoesin.Ini adalah orang pertama Bacalon ketua umum KONI yang mengambil formulir pendaftaran sejak dibuka 25 November 2021 lalu, " katanya.
Pada kesempatan itu bendahara PABSI Riau Al Jimmy sempat bertanya terkait kriteria dan syarat calon Ketum KONI Riau.Terutama tentang dukungan empat KONI Kabupaten /Kota dan pengprov cabor.
Terkait suksesi KONI Riau 2021-2025 Gubernur Riau Drs H Syamsuar saat menyampaikan sambutan penyerahan sagu hati atau bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi, pada PON XX dan Pepernas di Papua, serta insan olahraga, Senin (29/11) malam, di Hotel Aryaduta Pekanbaru mengatakan, agar suksesi KONI Riau berjalan sesuai aturan di musyawarah Provinsi yang selama ini dijalankan oleh KONI.
“Melalui kesempatan ini, juga tentunya kami harapkan khususnya kepada pengurus KONI yang akan mengakhiri masa khidmatnya untuk pembinaan olahraga kedepan. Harapan kami tentunya, persiapkanlah musyawarah ini sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan menurut Anggaran dasar Rumah Tangga,” ujar Gubri seperti dilansir dari mediacenter.riau.go.id.
Sebagaimana diketahui untuk menjadi calon ketua umum KONI Riau periode ini berbeda dengan sebelumnya. Dimana Bacalon Ketua harus memiliki dukungan minimal 25 persen dari KONI kota atau kabupaten, atau pemilik suara yang sah seperti cabang olahraga (Cabor).
Adapun syarat untuk calon Ketua KONI yang harus dilengkapi, SK jabatan pengalaman calon pengurus KONI di provinsi, kabupaten/kota. Atau SK pengurus Pengurus Provinsi Cabang olahraga serta melampirkan persyaratan dukungan minimal 25% dari anggota KONI Riau atau pemilik suara sah.
Artinya dukungan 25% dari 71 pemilik suara yang sah ini adalah masing-masing calon minimal memiliki 18 dukungan suara, baik itu didapat dari KONI Kabupaten atau Kota dan Cabor.